SKA vs DAB: Perbedaan Surat Keterangan Asal dan Deklarasi Asal Barang dalam Tarif Preferensi

Pendahuluan

Dalam perdagangan internasional, asal barang merupakan faktor penting dalam menentukan apakah suatu barang impor dapat memperoleh tarif preferensi atau tidak. Untuk membuktikan asal barang tersebut, digunakan dokumen yang dikenal sebagai bukti asal barang (proof of origin).

Secara umum, pembuktian asal barang dilakukan melalui Surat Keterangan Asal (SKA). Namun dalam beberapa perjanjian perdagangan modern, pembuktian asal barang juga dapat dilakukan melalui Deklarasi Asal Barang (DAB) yang dibuat langsung oleh eksportir.

Meskipun memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti asal barang untuk memperoleh tarif preferensi, SKA dan DAB memiliki perbedaan mendasar dalam hal penerbitan dan mekanisme penggunaannya.

SKA vs DAB: Perbedaan Surat Keterangan Asal dan Deklarasi Asal Barang dalam Tarif Preferensi

Pengertian SKA (Surat Keterangan Asal)

Surat Keterangan Asal (SKA) adalah dokumen yang menyatakan bahwa suatu barang ekspor berasal dari negara tertentu dan diterbitkan oleh instansi yang berwenang di negara pengekspor.

Dokumen ini digunakan untuk membuktikan bahwa barang tersebut memenuhi ketentuan asal barang (Rules of Origin) dalam suatu perjanjian perdagangan internasional.

SKA umumnya berbentuk dokumen resmi dengan format tertentu, misalnya:

  • Form D untuk perdagangan antar negara ASEAN
  • Form E untuk ASEAN–China Free Trade Area
  • Form AK untuk ASEAN–Korea Free Trade Area
  • Form AJ untuk ASEAN–Japan

Dengan adanya SKA, importir dapat mengajukan tarif bea masuk preferensi pada saat penyelesaian kewajiban kepabeanan.


Pengertian DAB (Deklarasi Asal Barang)

Deklarasi Asal Barang (DAB) adalah pernyataan mengenai asal barang yang dibuat oleh eksportir atau produsen dalam dokumen komersial, seperti invoice atau dokumen perdagangan lainnya.

Berbeda dengan SKA yang diterbitkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang ditunjuk, DAB dibuat langsung oleh pelaku usaha yang mengekspor barang tersebut.

Sistem ini dikenal sebagai self certification of origin, yaitu sistem sertifikasi asal barang yang dilakukan secara mandiri oleh eksportir.

DAB digunakan dalam beberapa perjanjian perdagangan generasi baru yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perdagangan internasional.


Perbedaan SKA dan DAB

Berikut perbedaan utama antara SKA dan DAB dalam pemanfaatan tarif preferensi:

AspekSKADAB
PenerbitInstansi pemerintah atau lembaga yang ditunjukEksportir atau produsen
Bentuk dokumenDokumen resmi tersendiriPernyataan dalam invoice atau dokumen komersial
Sistem sertifikasiSertifikasi oleh otoritasSelf certification
Proses penerbitanEksportir mengajukan permohonan SKAEksportir membuat deklarasi sendiri
AdministrasiRelatif lebih formalLebih sederhana
PenggunaanBanyak digunakan dalam FTA generasi awalBanyak digunakan dalam FTA modern

Perkembangan Sistem Pembuktian Asal Barang

Seiring berkembangnya perdagangan internasional, sistem pembuktian asal barang mengalami perubahan dari sertifikasi oleh pemerintah (SKA) menuju sertifikasi mandiri oleh pelaku usaha (self certification).

Perubahan ini dilakukan untuk:

  • menyederhanakan prosedur perdagangan,
  • mempercepat arus barang,
  • mengurangi biaya administrasi perdagangan.

Namun demikian, penerapan sistem DAB tetap harus memenuhi ketentuan Rules of Origin dalam perjanjian perdagangan yang berlaku.


Peran Otoritas Kepabeanan dalam Verifikasi

Meskipun SKA dan DAB berfungsi sebagai bukti asal barang, otoritas kepabeanan tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penelitian dan verifikasi asal barang.

Apabila terdapat keraguan terhadap dokumen yang diajukan, otoritas kepabeanan dapat melakukan:

  • penelitian dokumen,
  • permintaan klarifikasi kepada importir,
  • atau verifikasi kepada otoritas negara pengekspor.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tarif preferensi hanya diberikan kepada barang yang benar-benar memenuhi ketentuan asal barang.


Penutup

Baik Surat Keterangan Asal (SKA) maupun Deklarasi Asal Barang (DAB) merupakan dokumen yang berfungsi sebagai bukti asal barang dalam pemanfaatan tarif preferensi impor.

Perbedaan utama antara keduanya terletak pada pihak yang menerbitkan dokumen tersebut, di mana SKA diterbitkan oleh instansi yang berwenang, sedangkan DAB dibuat langsung oleh eksportir atau produsen dalam dokumen perdagangan.

Pemahaman mengenai perbedaan SKA dan DAB penting bagi pelaku usaha agar dapat memanfaatkan fasilitas tarif preferensi secara tepat dan sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku.


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top