Voluntary Payment dalam Impor: Cara Importir Mengelola Risiko Kepabeanan

Voluntary Payment dalam Impor. Dalam kegiatan impor, kesalahan dalam pemberitahuan pabean dapat terjadi, baik terkait nilai pabean, jumlah barang, maupun klasifikasi HS Code. Perbedaan atau kekeliruan tersebut dapat menyebabkan kekurangan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

Yang membedakan bukan kesalahannya, tetapi bagaimana importir meresponsnya. Apakah menunggu koreksi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, atau mengambil kendali melalui mekanisme Voluntary Payment (VP)?

Ketika kesalahan ditemukan, importir pada dasarnya memiliki dua pilihan:

  • menunggu koreksi atau penetapan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; atau
  • melakukan koreksi secara mandiri melalui mekanisme Voluntary Declaration (VD) dan Voluntary Payment (VP)

Artikel ini akan membahas Voluntary Payment (VP) secara lebih mendalam, mulai dari jenis, karakteristik, hingga praktik penerapannya dalam pengelolaan risiko kepabeanan.

Voluntary Payment (VP) secara mendalamβ€”jenis, implikasi, dan praktiknya di lapangan


Voluntary Payment dalam Impor: Cara Importir Mengelola Risiko Kepabeanan

Dasar Hukum Voluntary Payment

PMK No. 201/PMK.04/2020 Tentang Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) Dan Pembayaran Inisiatif (Voluntary Payment)

Peraturan ini memberikan ruang bagi importir untuk:

  • Mekanisme pemberitahuan inisitif secara sukarela (VD)
  • Melakukan pembayaran inisitip (VP)
  • Syarat dan batasan pelaksanaan
  • Ruang lingkup kesalahan yang dapat dikoreksi

Apa Itu Voluntary Payment (VP)?

Voluntary Payment (VP) adalah pembayaran kekurangan bea masuk dan/atau pajak dalam rangka impor (PDRI) yang dilakukan secara sukarela oleh importir sebelum dilakukan penetapan oleh pejabat Bea dan Cukai.


Jenis Voluntary Payment (VP) dalam Praktik Kepabeanan


1. Voluntary Payment on Customs Valuation ( Pembayaran Inisiatif atas Nilai Pabean)

Pembayaran Bea Masuk, cukai, dan/atau PDRI atas harga yang seharusnya dibayar dan/ atau biaya dan/ atau nilai yang harus ditambahkan pada nilai transaksi pada saat telah dapat ditentukan (settlement date).

πŸ” Karakteristik:

  • Didahului dengan Voluntary Declaration (VD)
  • Setelah settlement date dilanjutkan Voluntary Payment (VP)

πŸ” Alur:

  1. Ajukan Voluntary Declaration (VD) dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
  2. Settlement date, terdapat kekurangan Bea Masuk dan PDRI
  3. Bayar melalui Voluntary Payment

2. Voluntary Payment on Transaction (Pembayaran Inisiatif atas Nilai Transaksi)

Pembayaran inisiatif atas kekurangan Bea Masuk, cukai, dan/atau PDRI akibat kesalahan tulis pada Pemberitahuan Pabean Impor.

πŸ” Terjadi ketika:

  • Nilai transaksi tidak lengkap
  • Ada komponen biaya yang belum dihitung

πŸ“Œ Contoh:

  • Royalty belum dimasukkan
  • Biaya tambahan baru diketahui setelah impor

πŸ’₯ Dampak:

  • Kekurangan bea masuk
  • Kekurangan PPN & PPh impor

πŸ‘‰ Ini jenis paling sering dan paling berdampak finansial.


2. Voluntary Payment on Quantity (Pembayaran Inisiatif atas Jumlah) VP atas Quantity

Pembayaran inisiatif atas kelebihan jumlah barang impor saat importasi yang mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, cukai, dan/atau PDRI.

πŸ” Terjadi ketika:

  • Jumlah barang tidak sesuai
  • Ada selisih antara dokumen dan realisasi

πŸ“Œ Contoh:

  • Salah input jumlah
  • Over shipment / short shipment

πŸ’₯ Dampak:

  • Perhitungan pungutan tidak akurat

πŸ‘‰ Sering muncul dari rekonsiliasi internal.


3. Voluntary Payment on Tariff (Pembayaran Inisiatif atas Tarif) VP atas HS Code

Pembayaran inisiatif oleh Importir, pengusaha di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, atau pengusaha tempat penimbunan berikat, atas kekurangan Bea Masuk, cukai, dan/atau PDRI akibat perbedaan pembebanan tarif.

πŸ” Terjadi ketika:

  • Klasifikasi barang tidak tepat
  • Ada perubahan interpretasi

πŸ“Œ Contoh:

  • HS Code yang digunakan memiliki tarif lebih rendah
  • Review internal menemukan klasifikasi berbeda

πŸ’₯ Dampak:

  • Perbedaan tarif bea masuk
  • Potensi kekurangan signifikan

πŸ‘‰ Ini yang paling sensitif dalam praktik kepabeanan.




Manfaat Strategis Voluntary Payment

βœ… Mengurangi risiko koreksi
βœ… Menunjukkan kepatuhan
βœ… Mengendalikan risiko sejak awal


Risiko Jika Tidak Dilakukan

  • Koreksi oleh otoritas
  • Potensi sanksi
  • Profil risiko meningkat
  • Audit lanjutan

VP sebagai Bagian dari Customs Compliance System

VP bukan sekadar pembayaran, tetapi bagian dari:

  • internal control
  • risk management
  • compliance system

Kesimpulan

Voluntary Payment (VP) merupakan mekanisme penting dalam kepabeanan yang terbagi menjad i:

πŸ”Ή VP didahului dengan VD

β†’ koreksi administratif + pembayaran

πŸ”Ή VP tanpa didahului VD

β†’ penyelesaian finansial, terdiri dari:

  • nilai pabean
  • quantity
  • HS Code

Dengan memahami struktur ini serta dasar hukumnya dalam PMK No. 201/PMK.04/2020, importir dapat mengelola risiko kepabeanan secara lebih efektif.

VP bukan sekadar bayar kekurangan, tapi cara mengendalikan risiko sebelum menjadi masalah besar.

Dengan memahami konsep dan tiga jenis utamaβ€”nilai pabean, quantity, dan HS Codeβ€”importir dapat:

  • melakukan koreksi secara mandiri
  • memenuhi kewajiban secara tepat
  • mengelola risiko secara profesional

Baca Juga : Voluntary Declaration(VD) dan Voluntary Payment (VP)
Link : Bea Cukai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top