Kawasan Berikat : Strategi Untuk Memperkuat Daya Saing di Pasar Global

Kawasan Berikat : Strategi Untuk Memperkuat Daya Saing di Pasar Global

Pendahuluan

Kawasan Berikat : Strategi Untuk Memperkuat Daya Saing di Pasar Global. Untuk mendorong investasi dan ekspor nasional, Pemerintah menyediakan fasilitas Kawasan Berikat (KB) sebagai insentif strategis bagi manufaktur berorientasi ekspor. Fasilitas ini memberikan penangguhan Bea Masuk dan PDRI yang bisa mencapai 25%, sehingga perusahaan dapat menghindari beban biaya di muka yang membuat harga produk tidak kompetitif. Lebih dari sekadar pembebasan pajak, Kawasan Berikat adalah instrumen efisiensi logistik dan operasional yang krusial untuk meningkatkan daya saing di pasar global.

Artikel ini membahas manfaat strategis KB, syarat pengajuan izin, risiko pelanggaran, dan perbandingan perusahaan dengan dan tanpa fasilitas KB.


Dasar Hukum Kawasan Berikat

  1. Undang-Undang (UU)
    • UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006), Pasal 44–48: mengatur Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
  2. Peraturan Pemerintah (PP)
    • PP No. 32 Tahun 2009 tentang TPB
    • PP No. 85 Tahun 2015 tentang perubahan PP No. 32/2009
  3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
    • PMK No. 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat
    • PMK No. 65/PMK.04/2021 (perubahan PMK 131/2018)
  4. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Perdirjen)
    • PER-19/BC/2018: Tata Cara Penyelenggaraan KB
    • PER-7/BC/2021: Perubahan PER-19/BC/2018
    • PER-02/BC/2019: Izin PDKB melalui Sistem OSS

Apa Itu Kawasan Berikat?

Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menyimpan barang impor dan/atau barang dari dalam negeri yang akan diolah atau digabungkan sebelum diekspor. Fasilitas ini membantu perusahaan mengelola biaya, stok, dan proses produksi secara efisien.


Fasilitas Kawasan Berikat

Pada dasarnya Fasilitas Kawasan Berikat itu ada 2 macam, yaitu :

Fasilitas Fiskal, berupa :

  1. Penangguhan Bea Masuk : Tidak perlu bayar bea masuk saat bahan baku masuk pabrik.
  2. Pembebasan Cukai : Berlaku untuk bahan baku yang dikenai cukai untuk diolah lebih lanjut.
  3. Tidak Dipungut PDRI : Bebas PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor.
  4. Kemudahan Prosedur : Pemeriksaan fisik dilakukan secara selektif untuk mempercepat alur logistik.

Fasilitas Non Fiskal.

Pada dasarnya fasilitas non fiskal ini berupa kemudahan prosedural, seperti : Bebas dari Lartas (kecuali barang tertentu), Dapat dikeluarkan langsung dari pelabuhan sehingga mengurangi biaya penumpukan dan demorage di pelabuhan.


Manfaat Strategis KB bagi Pengusaha

ManfaatPenjelasan
Efisiensi Biaya & Cash FlowDana tidak tertahan di awal impor, memungkinkan alokasi modal ke pengembangan usaha.
Kelancaran Rantai PasokFleksibilitas penyimpanan dan pengelolaan bahan baku mendukung kontinuitas produksi.
Daya Saing GlobalBiaya produksi lebih rendah dan logistik lebih cepat, meningkatkan posisi kompetitif di pasar ekspor.
Kepastian Regulasi & KepatuhanMendorong sistem administrasi internal yang rapi, meningkatkan kepercayaan investor dan mitra bisnis.

Kapan Kawasan Berikat Tepat Digunakan ?

KB sangat cocok untuk perusahaan yang:

  • Berorientasi ekspor
  • Volume impor bahan baku besar
  • Fokus pada efisiensi biaya dan kelancaran produksi
  • Siap membangun sistem kepatuhan dan administrasi internal yang kuat

Syarat Umum Pengajuan Izin KB

  • Lokasi: Di kawasan industri atau lokasi yang sesuai izin industri.
  • Sistem IT Inventory: Pencatatan internal terhubung dengan sistem Bea Cukai.
  • CCTV Online: Area pabrik terpantau kamera yang dapat diakses Bea Cukai.
  • Kredibilitas Perusahaan: Rekam jejak kepabeanan baik dan tidak memiliki tunggakan pajak.


Perbandingan Perusahaan dengan KB vs Tanpa KB

AspekDengan KBTanpa KB
Bea Masuk & PajakPenangguhan/pembebasan bea masuk, PPN, cukaiHarus bayar bea masuk & pajak langsung saat impor
Likuiditas / Cash FlowLebih fleksibel karena pembayaran ditundaTerbatas karena bayar di awal impor
Proses EksporCepat, dokumen kepabeanan sederhanaLebih panjang dan kompleks
Efisiensi OperasionalMengurangi biaya logistik karena barang bisa langsung keluar pelabuhanHarus timbun barang dulu di pelabuhan dan bayar sewa penumpukan
Daya SaingBiaya produksi lebih rendah, waktu produksi lebih singkatBiaya lebih tinggi, margin keuntungan lebih sempit
Pengawasan & KepatuhanDiawasi rutin, sistem kepatuhan baikPengawasan minimal, tetap harus patuh regulasi
Investasi & Skala ProduksiLebih mudah menarik investorInvestor mungkin ragu karena biaya & prosedur lebih rumit
Manfaat Strategis LainMendukung integrasi rantai pasok & fleksibilitas stokTerbatas dalam fleksibilitas dan kapasitas produksi

Simulasi Efisiensi Biaya Impor (Fasilitas Kawasan Berikat)

Jika perusahaan Anda mengimpor bahan baku senilai Rp100 Miliar, berikut adalah perbandingan beban biaya yang harus dikeluarkan:

Komponen BiayaTarifPerhitunganBeban Biaya (Non-Fasilitas)Beban Biaya (Kawasan Berikat)
Nilai Impor (CIF)Rp100.000.000.000Rp100.000.000.000
Bea Masuk (BM)10%10% x Nilai ImporRp10.000.000.000Rp 0 (Ditangguhkan)
PPN12%12% x (Nilai Impor + BM)Rp13.200.000.000Rp 0 (Tidak Dipungut)
PPh Pasal 222,5%2,5% x (Nilai Impor + BM)Rp2.750.000.000Rp 0 (Tidak Dipungut)
Total Pajak (PDRI)Rp25.950.000.000Rp 0

Berdasarkan simulasi di atas, total efisiensi biaya efisiensi yang diperoleh perusahaan adalah= Rp25.950.000.000 (Rp25,95 %)

Disclaimer :
“Simulasi bersifat ilustratif dan dapat berbeda tergantung HS Code dan tarif.”

Tantangan dan Strategi

  • Meskipun memberikan efisiensi hingga 25%, pengelolaan Kawasan Berikat memerlukan ketelitian tinggi.
  • Tantangan utamanya terletak pada kepatuhan administrasi. Perusahaan wajib melakukan rekonsiliasi data secara rutin antara fisik barang dengan sistem IT Inventory. Strategi terbaik adalah dengan melakukan audit internal berkala dan memastikan seluruh personel memahami regulasi kepabeanan terbaru guna menghindari sanksi administrasi atau pencabutan fasilitas.
  • Uji Kepatuhan melalui Audit Kepabeanan dan Cukai.
  • Pemasukan Barang Menggunakan BC23 untuk barang tidak berhak mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat.
    Perlu memahami aturan tentang barang apa saja ynag tidak mendapat fasilitas penangguhan Bea Masuk. Jika dilanggar akan ditagih dan dilakukan pembekuan sementara fasilitas Kawasan Berikat.
  • Adanya kuota Penjualan lokal maksimal 50% dari nilai ekspor.
    Jika melebihi kuota 50% selama 2 tahun akan dilakuakan pembekuan selama 3 bulan

Kesimpulan

Pemanfaatan Kawasan Berikat adalah langkah cerdas bagi perusahaan manufaktur yang ingin melakukan lompatan besar dalam efisiensi biaya. Dengan menghilangkan beban pajak di muka, perusahaan tidak hanya mengamankan cash flow, tetapi juga memiliki posisi tawar harga yang jauh lebih kuat di pasar internasional.

Penutup

Kawasan Berikat adalah fasilitas kepabeanan yang strategis, bukan hanya soal fiskal, tapi juga efisiensi operasional, kelancaran rantai pasok, dan daya saing global. Bagi pengusaha yang ingin memanfaatkan Kawasan Berikat secara optimal, pastikan:

  • Memahami syarat dan aturan kepabeanan
  • Menjaga kepatuhan administratif
  • Mengelola penjualan lokal ≤ 50%

Namun perusahaan juga perlu memahami kewajiban dan risiko audit setelah memperoleh fasilitas Kawasan Berikat. Baca selengkapnya pada artikel Kawasan Berikat: Fasilitas, Kewajiban, dan Risiko Audit.
Baca Juga : Audit Kawasan Berikat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top